Perkembangan Pendidikan di Indonesia
Pengrtian
· Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana bagi para peserta didik untuk menciptakan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang dipergunakan untuk dirinya maupun masyrakat disekelilingnya.
Macam-macam Pendidikan
Ø Jenjang Pendidikan adalah
suatu tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai serta kemampuan
yang akan dikembangkan.
Jenjang Pendidikan digolongkan kedalam 3 golongan yaitu :
1. Pendidkan Dasar : jenjang pendidikan awal 9 tahun (SD s/d SMP)
2. Pendidikan Menengah : Jenjang pendidikan lanjut (SMA)
3. Pendidikan Tinggi : Jenjang pendidikan lanjut setelah menengah
(sarjana,magister,doctor,spesialis yang didapat di perguruan tinggi).
Ø Jalur Pendidikan
adalah wahana yang dilalui peserta didik dalam mengembangkan potensi
diri dalam suatu proses pendidkan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Jalur Pendidikan digolongkan kedalam 3 golongan yaitu :
1. Pendidikan Formal : Pendidikan yang diadakan seperti pada sekolah-sekolah umum
lainnya. (terdapat SD,SMP dan SMA)
2. Pendidikan Nonformal : Pendidkan untuk usia dini (TK,TPA atau Tempat Pendidikan
AL-Qur’an)
3. Pendidikan Informal : Jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan
belajar mandiri.
Ø Jenis Pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Jenis-Jenis pendidikan digolongkan kedalam 7 golongan yaitu :
1. Pendidikan Umum : pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan
perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta
didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi. (SD, SMP dan SMA).
2. Pendidikan Kejuruan : endidikan menengah yang mempersiapkan peserta
didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu (SMK) .
3. Pendidikan Akademik : pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana
yang diarahka terutama pada penguasaan disiplin pengetahuan tertentu.
4. Pendidikan Profesi : pendidikan tinggi setelah program sarjana yang
mempersiapkan peserta didik untuk memasuki
5. Pendidikan Vokasi : pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik
untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan
6. Pendidikan Keagamaan : pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang
mempersiapkan peserta didik untuk dapatmenjalankan
peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan
pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
7. Pendidikan Khusus : pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau
peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan
sekolah biasa).
Kontroversi dan Paradigma Pendidikan di Indonesia
Pemerintah
mengeluarkan BHP (Badan Hukum Pendidikan), hal ini menjadi kontroversi
setelah dikeluarkannya UU APP. Mahasiswa-mahasiswa dari berbagai
perguruan tinggi berdemo menentang keputusan Pemerintah ini. Ada
beberapa hal yang dikhawatirkan dengan dikeluarkannya BHP ini, yaitu
pendidikan hanya akan dijadikan “lading bisnis” bagi para oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab yang selama ini hanya ingin mencari
keuntungan. Contohnya biaya pendidikan akan menjadi lebih mahal dan
tidak dapat dijangkau oleh rakyat kecil, yang mengakibatkan mereka akan
mengurungkan niatnya untuk menuntut ilmu.
Mahalnya
biaya pendidikan di Indonesia menyebabkan semakin banyaknya jumlah
pengangguran, yang berakibat semakin meningkatnya rawan kejahatan di
Indonesia. Selain itu dampak lain yang ditimbulkan yaitu banyaknya
gelandangan-gelandangan yang muncul. Contohnya di Ibu Kota Jakarta
sekarang ini banyak terdapat pengemis dan gelandangan di sepanjang
trotoar dan disetiap lampu merah. Sedangkan pengemis dan gelandangan itu
kebanyakan anak-anak kecil yang seharusnya mereka memperoleh ilmu
disekolah, tapi karena Kendala mahalnya biaya sekolah mereka terpaksa
tidak bias mendapatkan hak mereka sebagai peserta didik. Sedangkan
mereka akan menjadi penerus generasi dimasa yang akan datang. Tapi
dengan ada nya permasalahan ini bagaimana dengan nasib generasi penerus
kita ?
Pemerintah
seharusnya bisa menanggulangi masalah pendidikan yang ada di Indonesia.
Sehingga Negara Indonesia dapat berkembang dengan munculnya
generasi-genarasi muda yang pintar,cerdas dan berbakat yang dapat
dibanggakan oleh Negara Indonesia dan bisa membawa nama baik Negara
Indonesia dimata Pendidikan dunia.
Resources :
0 komentar:
Plaas 'n opmerking