25 Mrt. 2013

PENDIDIKAN INDONESIA Gunakan Kurikulum Baru Tahun 2013

JAKARTA– Pemerintah akan mengubah kurikulum 2013 mendatang dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi.
Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan.
“Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa.
Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri.
Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka.
“Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh.
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran.
Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012.
“Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh. (Antara/nel)

24 Mrt. 2013

Dewan Pendidikan DIY: Konsep RSBI Mengandung Kesalahan Mutlak


Posted By: Rina | Sabtu 23 Maret 2013 |
YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Keputusan Mahkamah Kontitusi bahwa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 patut disyukuri. Sebab, konsep RSBI mengandung kesalahan mutlak di mana orientasi kualitas pendidikan yang dimaksud tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
"Dengan RSBI, lalu bagaimana nasib anak-anak di pedalaman atau mereka yang berada di sekolah-sekolah yang tidak memungkinkan memiliki layanan pendidikan seperti itu?," kata Ketua Dewan Pendidikan DI Yogyakarta Prof Wuryadi, Rabu (9/1/2013), di Yogyakarta.
Dengan mematok standar tertentu, otomatis RSBI tidak akan pernah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Padahal, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan kesejahteraan umum, dan ikut serta melaksanakan perdamaian abadi yang adil dan makmur.
"Cita-cita RSBI jauh dari cita-cita pendidikan bangsa kita sejak awal yang peduli dengan tanah air dan kesejahteraan umum. Dengan RSBI, layanan pendidikan hanya baik untuk mereka yang memiliki kemampuan, sementara yang tidak mampu tak dilayani," ujarnya.
Menurut Wuryadi, konsep RSBI juga merendahkan keutamaan pendidikan dalam negeri. Dengan menyebut standar internasional, seolah-olah pendidikan dalam negeri lebih rendah dan hanya sekolah bertaraf internasional yang berkualitas. Padahal, bangsa Indonesia juga memiliki modal-modal konsep pendidikan lokal yang berkualitas.
"Keputusan MK mengingatkan kita agar kembali kepada apa yang kita miliki. Selama ini kita sudah terbius dengan model-model pendidikan luar negeri. Berbagai kebijakan pemerintah pun juga lebih melayani kepentingan-kepentingan asing," tambahnya.
Bagi Wuryadi, kualitas pendidikan menjadi salah satu penentu daya saing. Apabila kualitas pendidikan benar-benar dijaga, maka otomatis daya saing akan muncul tanpa harus meniru standar pendidikan internasional.
Wuryadi mengusulkan, pendidikan di Indonesia perlu menerapkan konsep pendidikan yang adil dengan memanfaatkan modal dan potensi dalam negeri.
Sebelumnya, Selasa kemarin, Ketua MK Mahfud MD mengabulkan permohonan para pemohon uji materiil yang terdiri dari orang tua siswa yang anaknya bersekolah di RSBI, aktivis pendidikan, guru, dosen, dan lembaga swadaya masyarakat terhadap pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Keberadaan RSBI dinilah telah mengabaikan tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua warga negara (Kompas, Rabu, 9 Januari 2013).
Editor :
Marcus Suprihadi